BANDA ACEH LBH Banda Aceh menilai kasus kematian bayi di Lhoksukon akibat tidak adanya selang oksigen di Puskesmas, menambah daftar panjang angka kematian bayi dan jumlah kasus yang terkait dengan pemenuhan hak atas kesehatan secara umum. (Baca: Diduga Tidak Ditangani Puskesmas, Balita Penderita Sesak Napas Meninggal Dunia)
Kepala Operasional LBH Banda Aceh Chandra Darusman S, S.H., M.H mengatakan, hak atas kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang diatur dalam berbagai produk hukum.
Dalam instrumen internasional, hak atas kesehatan diatur dalam Pasal 25 Deklarasi Universal HAM, Pasal 12 Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, katanya melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com, Kamis, 14 April 2016.
Selain itu katanya, pengakuan terhadap hak atas kesehatan ini juga disebutkan secara jelas dalam berbagai instrumen hukum nasional : Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945, Pasal 9 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 36 Tahun 2009, dan mengenai pelayanan kesehatan diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Berbagai aturan hukum di atas adalah bentuk pengaturan terhadap kewajiban negara untuk mewujudkan pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak atas kesehatan bagi seluruh warga negara dalam arti yang konpherensif; berupa adanya penyelenggaran upaya kesehatan yang merata, terjangkau, terpadu dan berkesinambungan dengan ketersediaan segenap sumber daya yang diperlukan untuk itu.
Berdasarkan data LBH Banda Aceh, paling tidak terdapat 10 kasus dalam aspek kesehatan yang terjadi di Aceh sejak 2010 hingga 2016. Di tahun 2010, seorang pasien meninggal dunia pasca menjalani operasi persalinan di sebuah klinik di Aceh Tamiang karena diduga kuat tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya. Pasca operasi, sang pasien hanya didampingi oleh perawat yang masih berstatus mahasiswa. Selain itu, di klinik yang sama, seorang bayi megalami patah kaki yang diduga kuat disebabkan adanya kesalahan penanganan pada saat persalinan berlangsung.