SIGLI – Jumlah bawang merah hasil tangkapan Polres Pidie di perairan Kuala Tari, Kembang Tanjong, Pidie, pada 4 April 2016 lalu simpang siur dan menimbulkan tanda tanya besar.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK, MH, kepada pers pada hari penangkapan menjelaskan muatan kapal berisi 50 ton bawang merah tanpa dokumen. Tetapi, saat pemusnahan, jumlah bawang merah ini menyusut menjadi 30 ton setelah dikarantinakan sejak 6 April 2016.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas l Aceh, Saifuddin Zuhri, Selasa, 12 April 2016 mengatakan, barang bukti itu mulai membusuk setelah diteliti ulang sehingga harus segera dimusnahkan.