BANDA ACEH – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Dinas Peternakan Aceh mengevaluasi UPTD Insemisasi Buatan dan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar. Permintaan ini muncul setelah komisi membidangi perekonomian, sumber daya alam, dan lingkungan hidup memanggil Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi, ke DPRA, Senin, 8 Juni 2020.
“Kita meminta Kepala Dinas Peternakan Aceh mengevaluasi UPTD IBI Saree. Memang ada miss manejemen letaknya lebih ke UPTD IBI, karena mungkin pihak UPTD tidak melaporkan secara berkala, sehingga Dinas Peternakan Aceh tidak tahu persis persoalan yang sesungguhnya ada di UPTD IBI ini,” kata Ketua Komisi II DPRA, Irfan Nusir, saat dikonfirmasi portalsatucom.
Irfan Nusir mengatakan, sapi yang ada di UPTD IBI Saree merupakan sapi edukasi dari tahun 1968. “Berdasarkan SK Gubernur Aceh, sapi tersebut untuk sapi pendidikan. Pengadaan sapi tersebut tahun 2016-2017. Sementara tahun 2018-2019 hanya pengadaan untuk pakannya saja”.
“Besarannya bervariasi, 2017 itu ada Rp1,7 miliar. Nah untuk 2018 itu Rp5,2 miliar tapi untuk pengembangan kandang sapi. Untuk pengadaan pakannya lebih kurang Rp2 miliar,” ujar Irfan.
Semula, sebut Irfan, pemerintah membeli sapi-sapi itu untuk dibawa ke acara Pekan Nasional (Penas) di Aceh ketika itu. Sehingga terjadilah penumpukan sapi mencapai ratusan ekor. “Seharusnya sebuah lembaga edukasi tidak mesti sampai 390 ekor sapi, tapi cukup 100 ekor saja, karena dia hanya sebagai bahan pelatihan”.
“Kita dari DPRA Komisi II juga terkejut, kok bisa begini karena informasi yang beredar itukan pengadaan pakan sampai Rp65 miliar. Nah kalau sapinya segitu pakannya, berarti perbulan sapi itu makan sampai Rp36 juta, seekor sapi gitukan lucu.” ungkap Irfan.