BANDA ACEH – Satpol PP dan WH Aceh menjaring 79 orang dalam razia busana di Jalan Prof Ali Hasjmy, Jumat, 8 April 2016 sore tadi. Sebanyak 57 dari total pelanggar adalah wanita.
Pantauan portalsatu.com di lokasi terlihat sejumlah pengendara wanita yang memakai baju dan celana ketat diberhentikan petugas. Hal serupa juga dilakukan kepada para pria yang menggunakan celana pendek. Petugas menasehati para pelanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2012 tentang Akidah, Ibadah, dan pelaksanaan syariat Islam serta Pasal 13 jo Pasal 23 menyangkut pakaian islami.
“Ini adalah operasi gabungan lanjutan yang sudah dilakukan di sejumlah titik untuk pengawasan dan pelaksanaan syariat Islam dan busana muslimah,” ujar Kasi Penegakan dan Pelanggaran Satpol PP/WH Aceh, Nasrul Miadi.