LANGSA – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Husein Hamidi mengakui bahwa narkotika jenis sabu diseludupkan ke Aceh melalui jalur laut dari negara tetangga. Hal ini disampaikannya saat menyaksikan peledakan tiga kapal asing di perairan Kuala Langsa, Selasa, 5 April 2016.
Kapolda Aceh menjelaskan, barang haram tersebut berasal dari luar negeri transit di Malaysia baru masuk ke Aceh. “Sabu itu jelas dari negara asing terkecuali ganja, ganja tetap dari Aceh karena ada kebunnya di sini,” ujar Husein Hamidi yang disambut tawa para awak media.
Dia menambahkan, berbagai modus dilakukan pelaku untuk memasukkan sabu ke Aceh. Kapal asing yang membawa bawang merah ataupun monza secara illegal, katanya, itu tidak tertutup kemungkinan menggunakan modus tersebut namun sabu mungkin target mereka.