JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya ketegasan seorang kepala lembaga pemasyarakatan terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam penjara.
Menurut dia, pelanggaran yang terjadi dalam lapas disebabkan karena pemimpin tidak tegas dan kurang memberikan teladan kepada para bawahannya.
“Pemimpin yang memberikan teladan masih kurang. Kunci kita Itu ada di leadership. Pemimpin lapas merupakan frontline. Berikan contoh. Jika ada pelanggaran, libas saja,” ujar Luhut saat memberikan pengarahan kepada seluruh kepala lapas, rutan dan cabang rutan seluruh Indonesia di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Saat ini, lanjutnya, Indonesia telah menjadi salah satu pasar dunia peredaran narkoba dan terjadi peningkatan angka pengguna narkoba sejak tahun 2011 sampai 2015.
Menurut data yang diperolehnya, pengguna narkotika di Indonesia pada tahun 2011 mencapai 3,8 juta. Angka ini mengalami peningkatan pada tahun 2015 yakni 5,9 juta pengguna.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada kepala lapas dan rutan seluruh Indonesia agar bertindak tegas, mengingat saat ini bahaya narkoba sudah semakin mengkhawatirkan.