Sejumlah pertanyaan awam ini menegaskan, politik sangat menentukan masa depan masyarakat Aceh.
*Mustaqim
Pada 2017 mendatang Provinsi Aceh menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah atau sering disebut pilkada. Harapan besar masyarakat Aceh terhadap pilkada 2017 adalah terjadinya perubahan. Lalu, perubahan politik seperti apa yang kondusif bagi masyarakat Aceh dan pilar mana yang paling bisa diharapkan dalam perubahan politik tersebut?
Sejumlah pertanyaan awam ini menegaskan, politik sangat menentukan masa depan masyarakat Aceh. Momen ini nantinya akan menjadi ajang penting kerja sama antarseluruh komponen masyarakat Aceh untuk menyukseskan pesta demokrasi dengan baik, aman, tanpa perseteruan.
Namun, realitas yang tidak dapat dipungkiri bahwa komposisi masyarakat Aceh saat ini bukan berasal dari etnis tunggal, melainkan dari beberapa etnis yang telah menetap dan tinggal lama di Aceh sebelum negara ini terbentuk.
Lalu apa hubungan etnis dengan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung? Bagaimana implikasi terhadap kemajemukan masyarakat?
Pertanyaan ini sengaja diorientasikan untuk mengenali dan memahami dampak dari politik etnisitas dan bentuk formasi etnisitas di ranah politik lokal yang nantinya akan berlangsung.
Atas dasar tersebut penulis mencurahkan keresahan batin dan kekhawatiran munculnya sejumlah konflik yang bersumber dari isu etnisitas menjelang pilkada. Melalui tulisan singkat ini perlu dikritisi kembali dan dikaji lebih mendalam tentang pemahaman kondisi objektif dan subjektif struktur masyarakat majemuk di Aceh menjelang pilkada.
Apa pun motifnya, tentu perlu diantisipasi sejak dini untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap masyarakat Aceh. Saat ini rentannya konflik masyarakat etnis di Aceh baru bersifat dugaan yang memang perlu dibuktikan dengan riset yang lebih sistematis. Karena itu, pemerintah dan masyarakat mesti jeli melihat masalah ini dan pada saat yang sama memperkuat sistem politik.
Perspektif Global
Kajian sosiologi selalu melihat realitas sebagai konstruksi sosial dari hubungan relasi dan interaksi yang terus berkembang. Begitu halnya dengan etnisitas, secara sosiologis tentu tidak lepas dari konsep peranan aktor dan power.
Lalu, siapa yang mengonstruksi etnisitas? pada arena mana etnisitas sering dimunculkan? Sasaran tembak dari pertanyaan tersebut menjadi tantangan bagi kita, mengingat persoalan etnisitas menjadi penting ketika demokrasi berlangsung dalam struktur sosial masyarakat.
Kini pembicaraan mengenai isu etnisitas hampir selalu menyentuh isu politik dan dominasi kepentingan. Dugaan menguatnya isu etnisitas menjelang pilkada karena adanya arena pertarungan yang memperebutkan sesuatu. Hal ini karena sentimen etnisitas sering kali dinilai sebagai salah satu kekuatan sekaligus problematika dalam arena demokrasi.
Di beberapa negara, etnisitas seringkali menjadi persoalan penting dalam kelangsungan demokrasi. Dalam beberapa kasus di negara Eropa, persoalan etnisitas dapat dikelola dengan baik oleh sistem demokrasi dan budaya politik. Namun, dalam berbagai kasus lainnya etnisitas memunculkan beragam persolan, mulai dari konflik antar-etnis, krisis identitas, dan beragam persoalan lainnya hingga memberikan dampak negatif terhadap sistem demokrasi negara.
Jeremy Horowitz dan James D.Long (2006) dalam bukunya Democratic Survival in Multi-Ethnic Countrie memberikan gambaran bahwa realitas konstruksi etnisitas dalam struktur politik dijalankan oleh jaringan elite yang berbasis patron client etnis. Struktur politik yang dikendalikan oleh patron kecenderungan untuk mendistribusikan sumber daya publik kepada kelompoknya dan mengabaikan kelompok etnis lainnya.
Pada tatanan struktur politik client seringkali dijadikan alat mobilisasi dan kandidat yang diusung. Berkaca dari kuatnya hubungan patron clien tersebut, tampaknya aspek etnisitas tidak boleh dilupakan perannya dalam pilkada Aceh nantinya.
Hal lain yang menarik adalah latar belakang etnis kandidat adakalanya sedikit banyak mempengaruhi pilihan pemilih yang wilayah-wilayahnya mempunyai keberagaman etnis dominan. Fenomena etnis cukup kompleks dan terus menjadi daya tarik bagi berbagai kalangan untuk meresponsnya dengan cara beragam.
Demokrasi dalam masyarakat multietnis memunculkan beragam tantangan karena dalam keberlangsungan pesta demokrasi dimungkinkan salah satu etnis akan terus menerus menang (permanent winners) dan pihak yang selalu kalah (permanent lossers).
Peta kerentanan konflik menjadi penting disusun untuk dijadikan bahan bagi pemerintah dan masyarakat dalam rangka antisipasi konflik etnis. Saat ini arena kontestasi politik etnis menjadi hal yang berpengaruh bagi proses demokrasi dalam masyarakat multietnik. Kontestasi politik etnis selalu berlangsung pada level lokal, baik pemilihan bupati, gubernur, maupun presiden.
Agenda ke Depan
Tentu sejumlah penjelasan di atas menjadi penting dalam pengelolaan persoalan etnisitas yang bijak dan adil. Namun, persoalannya adalah bagaimana implementasi pada masyarakat Aceh. Karena itu, roadmap sistem politik dan budaya politik perlu didesain secara komprehensif. Ada sejumlah langkah yang perlu didorong
Pertama, institusi pendidikan formal dan nonformal harus didorong untuk mengambil peran penting dalam pengelolaan pola pendidikan politik terhadap para pemilih, budaya politik, partai politik, dan kandidat yang diusungkan.
Kedua, membangun mekanisme konflik dalam bentuk fasilitasi individu, kelompok dan organisasi dalam adaptasi terhadap perubahan dinamika politik lokal. Mekanisme tersebut dilakukan dengan membangun kapasitas jejaring komunitas antar-etnis untuk terlibat langsung atau tidak langsung dalam pengambilan keputusan bersama.
Ketiga, pemerintah perlu didorong melakukan sosialisasi publik yang intensif pada masyarakat multietnis dan mengembangkan model pendekatan apresiatif terhadap masyarakat antar-etnis, seperti saling menghormati, mengakui, dan saling mendukung
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sebenarnya dalam demokrasi politik yang terpenting adalah kesiapan struktur masyarakat multietnis. Jadi, pilkada bukanlah semata transformasi sistem politik, melainkan lebih merupakan transformasi sosial.
Kondisi itu tentu saja akan terus menjadi tantangan jangka panjang bagi perkembangan demokrasi pada level lokal dan nasional di Indonesia. Dalam suasana otonomi daerah seperti itu, pemerintah mestinya memiliki kontrol yang kuat untuk meminimalisasi konflik etnisitas. Bila mampu menyelesaikan pesta demokrasi dan kontestasi politik etnisitas, Aceh akan menjadi contoh bagi internasional dan nasional. Hal ini mengingat Aceh adalah salah satu provinsi yang memiliki keberagaman etnis dan melakukan pilkada serentak.[]
*Mustakim adalah pengamat politik Aceh, mahasiswa Magister Sosiologi Pedesaan Institut Pertanian Bogor.