Jakarta – Percobaan penyelundupan narkoba melalui jalur udara kembali terjadi. Kali ini, dua pemuda asal Aceh dibekuk di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 3 Kg.
“Kedua pemuda itu berinisial A (26) dan K (23). Mereka diamankan sekitar pukul 09.00 WIB tadi,” kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Sabtu (26/3/2016).
Wisnu menjelaskan, keduanya merupakan calon penumpang pesawat dengan tujuan Bandar Lampung.
Sebelum berangkat, keduanya diperiksa petugas di Sentra Security Check Point. Ketika diperiksa barang bawaan A, petugas mendapati sabu seberat 1 kg yang dibungkus rapi didalam kardus.
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh K. Di situ, petugas kembali mendapati sabu seberat 2 kg. Keduanya pun langsung diamankan petugas di Bandara Kualanamu.
“Saat ini, keduanya diserahkan ke Polres Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Wisnu.[] Sumber: detik.com
TAK BERKATEGORI
Bawa Sabu 3 Kg, 2 Pemuda Asal Aceh Dibekuk di Bandara Kualanamu
Jakarta - Percobaan penyelundupan narkoba melalui jalur udara kembali terjadi. Kali ini, dua pemuda asal Aceh dibekuk di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka…
Baca Juga
Nasional
Geledah Rumah Mantan TNI, Polisi Temukan Bong dan Sabu
2 Juni 2020
Hukum
Terkait Narkoba, Sipir Rutan Sigli Dibekuk Polisi
3 November 2017
Hukum