TERKINI
TAK BERKATEGORI

5 Jurnalis Asing Ditolak Masuk Poso, Dirjen Imigrasi: Izinnya Berkunjung ke Aceh

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 5 warga asing yang hendak meliput di Poso. Diketahui bahwa izin yang diberikan kepada 5 orang tersebut adalah izin…

DREAM Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 903×

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 5 warga asing yang hendak meliput di Poso. Diketahui bahwa izin yang diberikan kepada 5 orang tersebut adalah izin kunjungan ke Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Imigrasi Ronny F Sompie usai melakukan pertemuan rutin dengan Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan di kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016).

“Langsung kita lakukan penangkalan, kita deportasi langsung karena mereka menyalahgunakan izin yang mereka peroleh,” kata Ronny.

“Mereka izinnya kan berkunjung ke Aceh, Kementerian Luar Negeri yang berkompeten untuk memberikan perizinan terkait jurnalistik. Izinnya ke Aceh, tapi mereka ambil satu hari mampir mau menyaksikan kan ada operasi intelijen di sana,” jelasnya.

Ronny mengatakan belum tahu betul warga negara mana kelima orang yang mengaku sebagai jurnalis HBO itu. Kelimanya kini telah dideportasi dari Sulteng ke negara masing-masing melalui Jakarta.

“Ketika kami mendapat informasi dari instansi yang merupakan kolega untuk bersama sama kita mencegah melalui jaringan intelijen, kami lakukan,” tutur Ronny.

“Supaya pencermatan di daerah di mana mereka berada. Kawan-kawan di Sulteng, kemarin Kepala Divisi Imigrasi Sulteng melaporkan kpd saya apa yg dilakukan oleh kepala kantor imigrasi di Palu,” terangnya.[] Sumber: detik.com

DREAM
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar