LHOKSEUMAWE Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai sebagian besar satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe terkesan menyembunyikan daftar paket pengadaan barang/jasa (PBJ) alias proyek tahun 2016 kepada publik.
Penilaian MaTA itu menyikapi berita dilasir portalstu.com terkait masih banyaknya satuan kerja (Satker) yang belum memublikasikan rencana umum pengadaan atau RUP 2016 melalui aplikasi di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). (Baca: 33 Satker Lhokseumawe, Hanya 8 Sudah Publikasi Proyek 2016)
Tata kelola pemerintahan yang seperti ini jelas tidak sehat. Persoalan ini akan menjadi perhatian dari MaTA untuk mengambil langkah-langkah advokasi ke depan. Perlu diketahui bahwa potensi penyimpangan di pemerintahan itu diawali dengan tidak transparannya kebijakan, program atau kegiatan pemerintah, ujar Koordinator MaTA Alfian kepada portalsatu.com di Lhokseumawe, Senin, 21 Maret 2016, sore.
Alfian menyebut semua pengguna anggaran (PA) di masing-masing pemerintah daerah harus membuka RUP saban tahun anggaran kepada publik, minimal melalui LPSE. Hal itu, kata dia, telah diatur dalam Perpres tentang PBJ Pemerintah dan sejumlah peraturan terkait lainnya. (Baca: Belum Publikasi Proyek 2016, 25 Satker Lhokseumawe Abaikan Perpres?)
Dan ini (publikasi program/proyek pemerintah) juga menyangkut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi, publik akan dirugikan jika pemerintah tidak transparan. Akibat tidak transparan itu kemudian muncul indikasi adanya permainan yang berpotensi terjadi penyimpangan atau korupsi, kolusi dan nepotisme, kata Alfian.