ACEH UTARA Front Pembela Islam (FPI) Aceh mendatangi gedung DPRK Aceh Utara, Senin, 21 Maret 2016. FPI melaporkan kepada dewan tentang kegiatan murid sekolah…
ACEH UTARA Front Pembela Islam (FPI) Aceh mendatangi gedung DPRK Aceh Utara, Senin, 21 Maret 2016. FPI melaporkan kepada dewan tentang kegiatan murid sekolah yang masih berbaur laki-laki dan perempuan sampai larut malam atau dinihari. FPI minta dewan memanggil kepala sekolah untuk diminati pertanggungjawaban terkait kegiatan tersebut.
Teungku Muslim, Ketua FPI Aceh mengatakan, saat rombongan FPI pulang dari Kecamatan Payabakong, Aceh Utara dalam rangka safari dakwah melalui jalan Kecamatan Matangkuli dan Lhoksukon, pihaknya melihat ada kegiatan pramuka.
Di depan SMP Matangkuli tepat di pinggir jalan ada siswa siswi sedang latihan pramuka dan ada sebagian yang istirihat di pinggir sawah bercampur laki-laki dan perempuan, kata Teungku Muslim, Ketua FPI Aceh kepada portalsatu.com melalui pesan singkat usai audiensi dengan dewan, Senin kemarin.
Teungku Muslim menyebutkan, rombongan FPI kemudian turun dari mobil dan meminta aktivitas siswa dan siswi tersebut dibubar karena dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Alhamdulillah, anak-anak bubar, tapi tiba-tiba rombongan dari pihak panitia pramuka sekolah datang, dan ada yang mengaku dirinya mantan kepala SMA Payabakong, ujar Teungku Muslim.
Menurut Teungku Muslim, pria tersebut lantas membentak-bentak dan mengolok-olok FPI. Ketika kami membaca hadist man raa minkum mungkaran, pria itu menjawab jangan dibaca itu saya tidak mau dengar. Jadi, atas dasar kejadian itu itulah FPI mendatangi DPRK untuk meminta agar dipanggil pihak Dinas Pendidikan dan memanggil pria yang mengaku mantan kepala SMA Payabakong, katanya.
Dinas Pendidikan harus memanggil kepala sekolah yang membiarkan siswa siswi berkumpul sampai dinihari.. Kepala sekolah tersebut harus dipanggil untuk mempertangungjawabkan kegiatan yang telah jelas melanggar dengan qanun yang berlaku. Apalagi di Aceh Utara telah disahkan Qanun Kemaslahatan Umat, yang antara lain mengatur agar di sekolah dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, ujar Teungku Muslim lagi.
Hasil audiensi FPI dengan Komisi E (membidang pendidikan) DPRK Aceh Utara, kata Teungku Muslim, pihak dewan berjanji mendesak Dinas Pendidikan untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah tersebut. Sekretaris Dinas Pendidikan yang hadir dalam audiensi tersebut juga berjanji akan memangil kepala sekolah itu, katanya.[]