TERKINI
TAK BERKATEGORI

Insan Pers Sorot Upah Tak Layak dan Pelayanan BPJS

BANDA ACEH - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh bekerja sama dengan AJI Indonesia dan Mondiaal FNV menggali aspirasi insan pers soal perolehan upah di…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 582×

BANDA ACEH – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh bekerja sama dengan AJI Indonesia dan Mondiaal FNV menggali aspirasi insan pers soal perolehan upah di perusahaan media.

Hal itu dilakukan melalui kegiatan Training on Organizing the Unorganized; “Pekerja Media Bersatu, Berserikatlah”, yang diselenggarakan di Hotel Grand Aceh, 19-20 Maret 2016.

Acara itu untuk menjawab polemik di kalangan wartawan tentang bagaimana mendapatkan hasil setimpal dari perusahaan media dengan kontribusinya.

“Sekarang banyak wartawan tak mendapat upah layak dari pihak perusahaan, padahal ketentuan sudah sangat jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” kata Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) AJI Indonesia Nurdin dalam paparannya.

Dalam forum itu juga terkuak adanya keluhan insan pers soal kebijakan pemerintah yang terkesan mengintervensi pihak perusahaan dalam penerapan jaminan kesehatan melalui BPJS.

“Di perusahaan kami sebelumnya ada asuransi kesehatan khusus sebagai penjamin kesehatan para wartawan. Kami dari wartawan juga tidak dipungut biaya untuk itu, kami juga mendapat pelayanan prima waktu itu. Sekarang beralih ke BPJS, itu gratis juga, tapi pelayanannya kurang memuaskan jika dibandingkan dengan pelayanan kesehatan sebelumnya,” kata salah seorang wartawan dalam acara itu.[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar