LHOKSEUMAWE – Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Aceh, inspeksi mendadak ke Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Kamis, 17 Maret 2016. Sidak yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi SH, MH, itu menemukan dua lembar bendera Bintang Bulan, sejumlah benda tajam dan uang tunai hingga Rp 11,5 juta termasuk empat lembar Ringgit Malaysia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi, kepada para wartawan mengatakan saat tiba di Lapas, petugas langsung mengeledah satu persatu bilik para narapidana.
Kita banyak menemukan barang-barang di sejumlah barak. Seharusnya didalam Lapas harus steril dari barang yang memang tidak diizinkan masuk. Tadi, kita menyita dua lembar bendera Bintang Bulan, uang tunai Rp 11,5 juta, 25 unit kipas angin, 17 unit handphone (Hp), 20 unit charger HP, dompet, KTP, SIM hingga empat lembar Ringgit Malaysia, kata Suwandi.
Suwandi juga menjelaskan sidak ini merupakan Instruksi Presiden untuk menuntaskan kejahatan yang terjadi di dalam Lapas di seluruh Aceh.