Pasca pembubaran acara pemilihan model di Aula Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Acara bernama Indonesian Model Hunt 2016 oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, dan yang terbaru larangan Pemko Banda Aceh, menjatuhkan sanksi terhadap pihak penyelenggara konser Bergek pada Sabtu (12/3) malam, di Taman Ratu Safiatuddin.
Lantas kenapa sekarang ini ramai sekali soal ini? Ya wajar saja karena yang melakukan aksi ini orang nomor satu di Banda Aceh. Di zaman ketika semua hal adalah panggung, apasih yang tidak diriuhkan? Yang mendukung ingin pamer bahwa dia pintar dan toleran, yang menolak ingin diakui bahwa mereka adalah orang yang paling alim dan suci.
Pertanyaan kita sikap wali kota ini apakah murni syariah atau hanya sekadar untuk gong politiknya, di satu sisi masyarakat kota banda Aceh butuh ruang apresiasi, sisi lain pemerintah tidak menyiapkan itu, dan ketika ada kelompok atau komunitas yang menyelenggarakan ruang tersebut, pemerintah tidak hadir untuk mengawal.
Secara umum pelaku utama kreativitas adalah teman muda, anak muda miliki kekuatan energy dan waktu membangun sesuatu yang positif atau negativ dan sarat semangat kreatif dalam berproses, hal ini terus bergerak secara kontinyu. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2015 jumlah pemuda (anak muda) mencapai 62,4 juta orang. Itu artinya, rata-rata jumlah pemuda 25 persen dari proporsi jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah Kota harus berubah ritme membangun kepemudaan, mencoba pendekatan baru merangkul teman muda dan peka terhadap isu social yang terjadi di sekitar Perlu memperkuat peran anak muda melalui peningkatan kapasitas dan kualitas mereka sebagai sosok yang berpengetahuan, berketerampilan dan berintegritas sebagai wujud pemuda berkarakter (Indonesia Youth Forum (IYF) 2015)
Pemerintah Kota harus memetakan dan merangkul komunitas muda melalui ruang apresiasi, pengkaryaan atau semacamnya, sehingga ada ruang bagi kaum muda untuk berekspresi, faktanya yang terjadi pemuda membuat sendiri ruang apresiasi dan lepas dari pengawasan masyarakat apalagi pemerintah. Kita tidak pernah tau apa yang dilakukan komunitas muda, baru ramai ketika ada respon pemberitaan media.
Ruanga presiasi untuk komunitas muda dimulai dari kota Banda Aceh yang disebut lab-nya Aceh. Harapannya ada efek domino dan bergerak ke kabupaten kota lain.