LHOKSEUMAWE – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh Utara, Drh Khuzaimah A.Latif, MM, menyebutkan angka kasus kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat di Aceh Utara. Jumlah tersebut merujuk data yang dikeluarkan LSM Flower Aceh beberapa waktu lalu.
Apakah ini faktor dari jumlah penduduk yang begitu banyak ataupun faktor lain. Jelasnya, data di kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Utara terus meningkat baik itu data dari masyarakat yang melapor dan yang diketahui, khususnya warga di pelosok desa, kata Khuzaimah dalam diskusi publik oleh Forum Pengada Layanan dan Gerakan Perempuan Aceh, di Aula Setdakab Aceh Utara, Senin, 14 Maret 2016.
Dia berharap diskusi bertajuk Selamatkan Generasi Bangsa, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tersebut dapat mengatasi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh Utara.
Sementara itu, Ketua Panitia, Eliyati, menyebutkan saat ini RUU penghapusan kekerasan seksual tersebut telah masuk dalam Prolegnas. Ely mengatakan dalam beberapa tahun terakhir angka kekerasan seksual hampir seperempat dari data seluruh total kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Pelaku kekerasan perempuan bukan lagi orang-orang yang tidak dikenal oleh korban, namun pelaku orang dekat dengan korban dan tergolong sebagai keluarga,” katanya.