Pak Kadis (Pengairan) harus menyiapkan data lengkap untuk mempresentasi di hadapan masyarakat dan konsultan nanti di lapangan".
ACEH UTARA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara, Ismail A. Jalil meminta Dinas Pengairan dan ESDM Kabupaten Aceh Utara mengevaluasi pembangunan bendungan Alue Geureutuet, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen yang kini dibangun di kawasan Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Ismail A. Jalil alias Ayahwa menyampaikan itu saat pertemuan dengan sekitar 13 tokoh masyarakat dari Desa Blang Cut, Lhok Cut, Kubu dan Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara yang mengadu ke DPRK setempat guna menuntut penyelesaian perselisihan proyek tersebut, Kamis, 22 Oktober 2015.
Ketua DPRK Aceh Utara juga menugaskan Komisi D yang membidangi pembangunan termasuk sumber daya air, agar membentuk tim. Tim tersebut terdiri dari Sekda, Dinas Pengairan, Bappeda, Dinas Pertanian dan Komisi D DPRK Aceh Utara. Kata Ismail A. Jalil, dalam minggu ini tim harus turun ke lapangan. Jadwal sementara ditetapkan, Selasa 27 Oktober.
Pak Kadis (Pengairan) harus menyiapkan data lengkap untuk mempresentasi di hadapan masyarakat dan konsultan nanti di lapangan. Bila memang merugikan masyarakat, maka layangkan surat kepada provinsi bahwa banyak merugikan mayarakat sepihak, tukas politisi Partai Aceh itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan dan ESDM Aceh Utara, Mawardi menyebutkan, pembangunan bendungan tersebut dengan rencana awal di lokasi waduk Alue Geureutuet, masuk wilayah Birueuen, kemudian dipindahkan ke Gunci (Aceh Utara) karena tidak ada air. Sementara terkait rencana turun ke lapangan, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Bireuen sesuai jadwal tersebut.
Amatan portalsatu.com, Ketua Komisi B DPRK Aceh Utara Fauzi, Sekretaris Komisi D, Tengku Junaidi, anggota Komisi D, Ismed Nur Aj Hasan, Sekretaris Komisi A, Muhammad Nasir, dan anggota Komisi E, Tantawi, dalam pertemuan itu secara bergantian memberikan pendapat agar persoalan ini tuntas dan tidak merugikan masyarakat.[]