LHOKSEUMAWE Tim Polres Lhokseumawe menjemput Jhon (nama panggilan), narapidana di Lembaga Permasyarakan (Lapas/LP) Langsa. Jhon akan dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk diperiksa terkait sindikat jual beli senjata api (senpi).
Sebelumnya, polisi berhasil membekuk Rizal Aulia, warga Pidie Jaya, tersangka anggota jaringan sindikat itu dalam penyergapan di kawasan SPBU Muara Satu, Lhokseumawe, kemarin (Sabtu). Sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur. Hasil penggeledahan terhadap mobil digunakan Rizal, petugas menemukan senpi jenis FN pabrikan, senpi rakitan jenis revolver dan enam butir peluru.
Dugaan sementara, Jhon merupakan tersangka atas kepemilikan senjata api yang kita dapatkan dari Rizal Aulia dan rekannya yang berhasil kabur saat penangkapan kemarin, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim AKP Yasir kepada portalsatu.com, Minggu 13 Maret 2016.
Yasir menyebut dugaan tersebut hasil keterangan tersangka Rizal. Menurut pengakuan Rizal, dia dan pria yang kabur itu hanya sebagai pengantar saja. Nanti di sana (Langsa) ada lagi orang yang akan memberikan kepada Jhon (di LP), ujarnya.