JAKARTA – Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan meminta Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Brimob, Brigadir ACK (28) yang menembak istrinya berinisial AF (26) hingga tewas.
Menurut dia, kejadian penembakan oleh oknum polisi terhadap sang istri harus menjadi perhatian para petinggi Polri untuk mengkaji kembali agar kejadian ini tak terulang kembali. Bahkan, jika perlu Brigadir ACK diberikan hukuman berat.
Tapi masih saja ada oknum polisi yang menyalahgunakan dan menggunakan senjata api ini di luar tugas. Kami menyarankan agar oknum ini harus diberikan hukuman yang berat, ujar Edi saat berbincang dengan Okezone, Minggu (13/3/2016).
Lebih lanjut, Edi menekankan, perlunya mengambil tindakan tegas untuk menimbulkan efek jera kepada mereka yang melakukan pelanggaran tersebut. Sehingga, menurutnya, tak ada lagi alasan anggota Korps Bhayangara menggunakan senjata api di luar tugas.