BANDA ACEH – Korupsi terjadi karena seseoang yang berkesempatan bersifat tidak sabar alias ingin cepat, instan.
Demikian kata Campaign Specialist Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK RI, Ramah Handoko, di Keude Kupi Aceh, Banda Aceh, Selasa, 1 Maret 2016.
Salah satu yang menjadikan seseorang berperilaku koruptif dalam kesehariannya adalah karena tidak sabar. Tidak sabar dalam membuat Paspor, SIM atau berbagai keperluan lainnya yang sudah diatur dalam ketentuan UU sehingga lebih memilih untuk mengambil jalan pintas baik suap maupun gratifikasi, katanya.
Ramah mendatangi berbagai lintas komunitas di Aceh. Ia berdiskusi dengan siswa dan alumni Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), Komunitas Anti Korupsi Aceh (KAKA), SPAK Aceh, dan IPEMAS Sabang.
Diskusi yang digelar oleh pengurus SAKA tersebut dimulai pukul 21.10 WIB hingga 23.30 WIB berlangsung hangat dan interaktif, ditambah dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta yang mencapai 20 orang.
Dalam kesempatan tersebut Mas Koko, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Dikyanmas KPK RI sejak setahun lalu fokus terhadap pemberdayaan komunitas. Sehingga, tambahnya, komunitas tersebut memiliki kesadaran dan keinginan serta desire, untuk selalu beraksi memberantas korupsi.
Pemberdayaan komunitas tidak bermaksud mendikte, namun lebih kepada membangkitkan kesadaran mereka, sehingga setiap aksi yang dilakukan merupakan bagian dari kebutuhan mereka sendiri, ujar Mas Koko.