IDI RAYEK – Musliadi Bin Hasan, salah seorang narapidana perkara narkoba di Rumah Tahananan (Rutan) Cabang Idi, Aceh Timur, dilaporkan mengalami penganiyaan berat hingga kritis oleh napi lainnya. Korban kemudian terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Informasi dihimpun portalsatu.com, penganiayan itu terjadi di kamar 17 Rutan Idi, Selasa 23 Februari 2016, sekira pukul 04:00 WIB. Setelah pingsan akibat penganiayaan, Musliadi dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Graha Bunda Idi, sekira pukul 09:00 WIB. Tetapi, kondisi korban yang tidak stabil di ruang ICU membuat pihak medis memutuskan untuk merujuknya ke RSUZA Banda Aceh, sekira pukul 19:00 WIB.
Kepala Rutan Idi, Yusnaidi dikonfirmasi portalsatu.com, membenarkan korban merupakan napi di rutan itu. “Penganiayaan dilakukan salah satu napi gara-gara korban (Musliadi Bin Hasan) mengambil handphone (HP) milik US alias AT. Begitu US terbangun , HP miliknya berada di tangan korban. Sehingga, US kita duga memukulnya, ujar Yusnaidi, Rabu, 2 Maret 2016.
Berdasarkan informasi diterima Yusnaidi, penganiayaan tersebut terjadi seusai salat subuh pada hari itu, lalu beberapa napi lain melaporkan kepada petugas jaga.