Jakarta – Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mengatakan, presiden dan wakil presiden memerlukan helikopter antipeluru untuk memastikan keamanan kepala negara dalam mobilisasi.
“Pesawat (helikopter) untuk presiden itu pesawat militer Puma tahun 2002, sebenarnya tidak untuk VVIP karena tidak antipeluru, maka perlu yang untuk VVIP,” kata Nurmantyo, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.
Helikopter kepresidenan sempat dioperasikan Skuadron 17 VIP TNI AU yang berpangkalan di Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sejak beberapa tahun lalu, organisasi yang memelihara dan mengoperasikan helikopter VIP kepresidenan ini adalah Skudron Udara 45 VIP, yang juga berpangkalan di sana.
Sampai saat ini, skuadron udara sayap putar itu mengoperasikan AS-332 Super Puma, yang aslinya dibuat di hanggar produksi Aerospatiale, Prancis, dan lalu diproduksi di PT Dirgantara Indonesia. Dia lalu diberi designasi baru: NAS-332 Super Puma.
Belakangan, TNI AU akan diberi Eurocopter AS-532 Cougar yang lebih besar dimensi dan performansinya.
Disebut-sebut helikopter antikapal selam buatan AgustaWestland (Inggris-Italia) AW101/EH101 Merlin juga akan dibeli TNI.