Padang – Jaksa menuntut hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Aceh, Syamri Adnan, selama 6,5 tahun penjara. Sayang, izin penahanan terhadap Syamri belum kunjung turun dari pimpinan Mahkamah Agung (MA).
“Terdakwa dituntut 6 tahun dan 6 bulan penjara,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Maninjau, Rusmin saat dihubungi detikcom, Jumat (12/2/2016).
Pembacaan tuntutan ini dilakukan di Pengadilan Tipikor Padang pada Kamis (11/2) kemarin. Jaksa yakin jika Syamri melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor yaitu memperkara diri sendiri dan orang lain.
Kasus korupsi yang menyeret Syamri terjadi pada tahun 2007. Saat itu Pengadilan Agama (PA) Maninjau mendapat kucuran dana Rp 900 juga untuk pembelian lahan tanah pembangunan gedung. Syamri kala itu merupakan Ketua PA Maninjau. Belakangan, pembebasan lahan itu menuai masalah.
Sebagai pemegang kuasa anggaran, dana pembangunan tersebut ternyata di-mark up sehingga negara merugi sekitar Rp 200 jutaan. Atas kasus ini, kuasa pengguna anggaran yang juga PNS setempat, Suardi, diadili dan dihukum 1,5 tahun penjara. Bagaimana dengan Syamri? Jaksa terus mengusut kasus tersebut.
Kejaksaan mengalami kendala karena Syamri sudah dimutasikan ke Aceh. Upaya penahanan untuk mempermudah pemeriksaan juga tidak bisa dilakukan karena terkendala izin yang belum diturunkan Mahkamah Agung (MA).[] Sumber: detik.com
TAK BERKATEGORI
Hakim Tinggi Agama Dituntut 6,5 Tahun Bui, Izin Penahanan Belum Turun
Padang - Jaksa menuntut hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Aceh, Syamri Adnan, selama 6,5 tahun penjara. Sayang, izin penahanan terhadap Syamri belum kunjung turun dari…
Baca Juga
Inspirasi
Kisah Perjuangan Hakim Berhijab Pertama di Inggris
31 Mei 2020
News
Banyak Pihak yang Masih Gagal Paham Soal Penerapan Syariat Islam di Aceh
2 November 2017
Nasional
Selingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Diberhentikan
17 Oktober 2017Artikel Terkait
Lihat Semua →[ Foto ]
INSPIRASI
Kisah Perjuangan Hakim Berhijab Pertama di Inggris
[ Foto ]
NEWS
Banyak Pihak yang Masih Gagal Paham Soal Penerapan Syariat Islam di Aceh
[ Foto ]
NASIONAL
Selingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Diberhentikan
[ Foto ]
TAK BERKATEGORI