BEIJING – Seorang pria Cina bebas setelah menjalani hukuman penjara 23 tahun, karena pengadilan mencabut dakwaan pembunuhan dan pembakaran, kata laporan media pemerintah, dan menjadi perkara salah vonis terkini di negara tersebut, Senin 1 Februari 2016.
Chen Man ditangkap pada 1992, dituduh membakar sebuah rumah dan menewaskan seorang pria. Ia kemudian diberi penundaan hukuman mati. Namun, setelah beberapa kali mengajukan banding, pengadilan akhirnya menemukan tidak ada bukti cukup untuk mendukung vonis itu dan memerintahkan ia dibebaskan, kata harian China Daily dalam lamannya.
Pemerintah berupaya memperbaiki cara pengadilan menangani perkara kegagalan penegakan keadilan, di bawah upaya Presiden Xi Jinping mendorong kekuasaan hukum dan meningkatkan kepercayaan umum terhadap sistem hukum. Salah hukum, terutama, menimbulkan kemarahan meskipun hukuman mati masih sangat populer.