LHOKSUKON Perwakilan warga dan para geuchik dari 39 gampoeng (desa) di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, menghadatng (menyetop) truk pengangkut material di Gampoeng Blang Gunci, kecamatan setempat. Aksi itu sudah dilakukan sejak Jumat, 28 Januari 2016 hingga hari ini.
Informasi diperoleh portalsatu.com, Sabtu, 30 Januari 2016, ke-39 gampoeng itu meliputi Alue Bieng, Asan Seulemak, Blang Dalam, Blang Gunci, Blang Mane, Blang Paku, Blang Pante, Blang Sialet, Buket Guru, Buket Pidie, Cempedak, Cot Tufah, Alue Lekot, Alue Lhok, Blang Ara, Mampre, Nga dan Seunebok Aceh.
Berikutnya, Geulumpang Pirak, Geureghek, Jok, Kebon Pirak, Keude Paya Bakong, Leuhong, Lueng, Matang Panyang, Menye Seulemak, Meuria Seulemak, Pante Seulemak, Paya Meudru, Peureupok, Pucok Alue Seulemak, Simpang, Tanjong Beurunyong, Tanjong Drien, Teungku Dibanda Pirak, Teungku Dibanda Tektek, Tumpok Masjid dan Tunong Krueng.
Ini kami lakukan dalam rangka menyahuti surat edaran dari Bupati Aceh Utara yang diberikan ke camat dan diteruskan ke setiap geuchik, terkait muatan truk pengangkut material galian C yang merusak badan jalan gampoeng, kata Yusri Gade, salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut kepada portalsatu.com, Sabtu siang.
Ia menyebutkan, sesuai dengan isi surat tersebut, aksi ini murni hanya untuk menyetop truk pengangkut galian C yang muatannya melebihi 8 ton. Mengingat kerusakan jalan yang diakibatkan truk tersebut dapat mengganggu kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat.
Tak hanya itu, lanjut Yusri Gade, material batu yang dibawa truk juga sering berceceran di jalan gampoeng dan kecamatan. Bahkan, kata dia, tingginya material yang menggunung di dalam bak truk juga kerap mengenai kabel listrik milik PT PLN.