BANDA ACEH – Asosiasi Pengusaha Kayu Jabon Aceh (ASPEKJA) menargetkan Aceh dapat mengekspor kayu jabon untuk kebutuhan pasar internasional dalam beberapa tahun ke depan. Selain itu, Aspekja juga menargetkan Aceh dapat memiliki industri pengelohan kayu jabon sendiri, sehingga tidak lagi hanya menjual bahan mentah.
“Aceh memiliki potensi dan lahan yang luar biasa untuk pengembangan Jabon. Banyak hutan rakyat di Aceh yang bisa ditanami Jabon untuk peningkatan ekonomi masyarakat di Aceh, khususnya para petani Jabon,” kata Ketua I ASPEKJA, Edi Mulyadi, didampingi Sekretaris Aspekja, Zahirsyah Oemardy, di Banda Aceh, Sabtu, 23 Januari 2016.
Edi mengatakan Aspekja dan Multistakeholder Forestry Programe (MFP) yang berkantor di Jakarta melakukan kerjasama pengembangan usaha Jabon di Aceh untuk memenuhi target tersebut. Kerjasama yang dimaksud seperti melatih para pengusaha jabon, memverifikasi dan mendata kayu Jabon Aceh, mengupayakan adanya sertifikasi atau legalitas agar memiliki nilai jual, serta membuka peluang pasar Jabon dan melahirkan industri-industri pengelolaan kayu Jabon di Aceh.
“Dengan adanya program tersebut, kita berharap orang tahu bahwa ada jabon di Aceh. Serta dapat menumbuhkan minat para petani di Aceh untuk menanam jabon. Selain itu, untuk syarat menjual dan mengekspor jabon itu juga diperlukan adanya verifikasi agar memiliki legalitas yang sah, atau dengan kata lain kayu yang dihasilkan bukan dari alam tetapi dari budidaya,” ujarnya.