BANDA ACEH – Direktur Bank Syariah Aceh, Haizir Sulaiman mengatakan terdapat beberapa perbedaan antara Bank Konvensional dengan Bank Syariah.
Dari sisi fungsi misalnya, bank konvensional tujuannya untuk bisnis sementara syariah konsepnya terbagi dua, yaitu bisnis dan sosial. Artinya bisnis ini hanya hubungan manusia dengan manusia sedangkan sosial hubungan dengan Allah dan Manusia (Maqashid Syariah), kata Haizir Sulaiman saat menjadi pemateri pada hari kedua Workhsop Kesiapan Bank Aceh Menuju Konversi Ke Syariah yang diadakan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWSPI) di Hotel 88, Lamdingin Banda Aceh, Rabu, 20 Januari 2016.
Haizir mengatakan, dari sisi hukum, konvensional memiliki hukum positif (hukum negara) sementara sistem syariah menganut hukum positif dan hukum Islam. Kalau dari sisi proses, konvensional prosesnya sesuai dengan prinsip bisnis semata atau ekonomi kapitalis.
Konvensional dalam perjanjian antara Bank dengan nasabah dilakukan dalam satu akad, yaitu pinjam meminjam dengan tambahan bunga. Tetapi kalau yang syariah proses sesuai dengan syariah compliant atau ekonomi syairah. Perjanjian antara Bank dengan nasabah dilakukan dalam beberapa bentuk akad, sesuai dengan jenis transaksinya, kata Haizir.