JANTHO – Zainal Abidin, anggota Komisi D DPRK Aceh Besar mengatakan, ia bakal membantu masyarakat Kecamatan Lhoknga terkait persoalan tenaga kerja yang hingga kini masih minim pemanfaatan sumberdaya manusia lokal.
Saya siap selaku anggota DPRK Aceh Besar Komisi D untuk membantu dan meng-follow up bersama untuk mengatasi persoalan di PT. Lafarge Lhoknga sesuai dengan harapan masyarakat. Juga persoalan tenaga kerja yang masih persoalan; buya krueng teudong-dong, buya tamoeng meuraseuki, kata Zainal Abidin saat menghadiri kegiatan revisi MoU Masyarakat Lhoknga dengan PT. Lafarge Cemet Indonesia (LCI) kemarin, Minggu, 17 Januari 2016.
Selain itu, Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPRA mengatakan, di sela pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2016, ia akan memasukkan MoU PT. Lafarge Cement Indonesia dengan masyarakat Lhoknga sampai tuntas.
Saya setuju atas evaluasi tersebut. Saya akan memperjuangkan semua perjanjian yang sudah ada dan menambahnya semua keinginan masyarakat, kata Abdurrahman.
Kegiatan silaturahmi dengan masyarakat digelar Himpunan Mahasiswa Lhoknga (HiMaL) ini dihadiri aparatur gampoeng sampai aparatur tingkat kemukiman. Di antaranya, ketua pemuda, geuchik, imum mukim, komite bersama, forum geuchik. Turut hadir Zainal Abidin dari DPRK Aceh Besar dan Abdurrahman DPRA.