SUBULUSSALAM – Para pekerja organizer seperti fotografer, make up, pelaminan, sound sistem, artis lokal menjumpai Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang menyampaikan keluhan mereka kehilangan mata pencarian selama pandemi Covid-19 akibat tidak adanya masyarakat menggelar resepsi pernikahan ataupun hajatan sunat rasul.
Irwan Lingga salah seorang fotografer di wilayah Kota Subulussalam kepada portalsatu.com mengatakan kedatangan mereka menjumpai Wali Kota Affan Alfian Bintang berharap Pemerintah Kota Subulussalam mengeluarkan surat edaran berisikan pemberitahuan resepsi pernikahan ataupun pesta sunat rasul diperbolehkan dengan tetap berpedoman pada protokol Covid-19.
“Kami meminta agar Pemerintah Kota Subulussalam mengeluarkan surat edaran agar resepsi pesta sudah bisa dilakukan dengan ketentuan SOP dari pemerintah dan tetap mematuhi protokoler kesehatan,” kata Irwan Lingga usai menjumpai Affan Alfian Bintang di Pendopo Wali Kota Subulussalam, Kamis, 4 Juni 2020.
Irwan mengatakan pertemuan tersebut, turut dihadiri Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe, Camat Rundeng Irwan Faisal dan Camat Sultan Daulat Rahmad Fadli membahas terkait harapan pekerja wedding organizer agar resepsi pesta segera diperbolehkan.

Harapan ini disampaikan para pekerja wedding organizer mengingat Kota Subulussalam dan Aceh Singkil berstatus zona hijau, diharapkan segera menerapkan new normal agar kegiatan resepsi pernikahan ataupun sunat rasul bisa dilaksanakan oleh masyarakat.