SIGLI – Perjuangkan Gampong Definitif, tiga Keuchik di Kabupaten Pidie kunjungi Kementrian Desa di Jakarta, Kamis 15 Januari 2016. Keberangkatan mereka didampingi Wakil Bupati Pidie, M. Iriawan SE dan Asisten Pemerintahan, Drs. Yusri Malik.

Ketiga Geuchik yang berdelegasi ke Kementerian tersebut adalah Nurdin, Geuchik Gampong Simpang Beutong Kecamatan Muara Tiga, M.Yaska, Geuchik Gampong Pasi Beurandeh Kecamatan Batee dan M. Diah Kasem, Geuchik Gampong Blang Pandak Kecamatan Tangse. Bersama mereka juga ikut dua camat, Muara Tiga, Basri dan Camat Batee Muzakkir.

Informasi yang diperoleh portalsatu.com dari salah seorang Geuchik, pihaknya berangkat ke Jakarta untuk meminta kejelasan tentang status gampong mereka yang hingga kini masih belum diakui sebagai gampong devinitif, padahal mereka sudah mengajukan permohonan sejak tahun 2002 silam, melalui pemerintah kabupaten.

“Kami ingin tahu kenapa hingga kini belum juga diakui sebagai gampong devinitif, sedangkan persyaratan sebagai sebuah desa sudah cukup,” kata Geuchik Pasi Beurandeh Kecamatan Batee, M.Yaska melalui telepon seluler, Jumat 16 Januari 2016.

Menurut Yaska mereka diterima Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kamis 15 Januari 2016 di kantor Kementrian Desa. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Yaska, pihak Ditjen mengaku belum menerima daftar usulan, sehingga mereka tidak bisa memproses.

“Berarti, selama ini, pihak daerah tidak mengusulkan ke kementrian tentang pemekaran Gampong kami, sehingga nomor registrasi Gampong belum ada,” kata Yaska.

Sementara Camat Muara Tiga Basri, mengatakan, jawaban dari Ditjen masih ada harapan untuk tiga Gampong tersebut untuk devinitif, namun diminta untuk melengkapi administrasi persyaratan agar bisa diproses.

“Dari jawaban Pusat masih punya peluang untuk pemekaran asalkan dilengkapi persyaratannya,” kata Basri, yang masih berada di Jakarta ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat 16 Januari 2016.[](tyb)