BANDA ACEH – Menentukan pemilihan umum berkualitas ditentukan oleh beberapa faktor. Hal ini menjadi tugas penyelenggara untuk meningkatkan kualitas pemilu.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, dalam diskusi publik bertajuk “Mencari Pemimpin Aceh” yang dilaksanakan oleh Nasdem Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa, 12 Januari 2016 malam.
“Sebenarnya bukan hanya KIP yang bertanggungjawab meningkatkan kualitas pemilu, tetapi juga peserta pemilu, pemerintah baik kabupaten kota dan provinsi. Tetapi setelah sekian lama sama sampai hari ini, kita bicara soal demokrasi, ya, kita bicara soal pemilu, selalu saat musim pemilu saja,” ujar Ridwan Hadi.
Pada 2015, kata dia, KIP Aceh sudah meminta anggaran kepada pemerintah. Permohonan ini sudah disepakati, tetapi pada akhirnya seluruh rincian anggaran tersebut dicoret.
“Padahal pada 2015 yang lalu, KIP ingin melaksanakan untuk ada semacam diskusi dalam rangka mencerdaskan kualitas pemilu. Tetapi kembali kepada persoalan, Kementerian Dalam Negeri tidak memberikan ruang untuk itu. Pertanyaannya sederhana, apakah tahun 2015 Aceh melaksanakan Pilkada? Jawabannya tentu tidak,” kata Ridwan Hadi.
Karena hal tersebut pemerintah akhirnya tidak membiayai program-program yang ingin dilaksanakan oleh KIP. Dia berharap pendidikan pemilu tidak hanya dilakukan saat musim pemilu saja, tetapi juga setelah pemilu berlangsung.