BANDA ACEH Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat tertutup dengan manajemen Bank Aceh Syariah. Rapat membahas penyaluran pembiayaan ke sektor Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) dan kredit macet di bank pelat merah tersebut.
Ketua Komisi III DPRA, Khairil Syahrial usai rapat di ruang Badan Anggaran (Banggar), Rabu, 3 Juni 2020 mengungkapkan, pihaknya meminta sejumlah data terkait penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM dan kredit macet di Bank Aceh, tapi karena pihak Bank Aceh tidak membawa data, rapat akhirnya ditunda.
Kami menanyakan penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM yang belum maksimal sesuai dengan amanah Bank Indonesia dan Qanun Lembaga Keuangan Syariah, tapi karena mereka tidak bawa data, rapat kita tunda hingga Senin, ungkapnya.