LHOKSEUMAWE – Istri Almarhum Sertu Indra Irawan anggota TNI Kodim 0103 Aceh Utara yang dibunuh beberapa bulan lalu dipedalaman Aceh Utara bersama rekannya Serda Hendrianto tidak setuju dengan pemberian amnesti kepada kelompok bersenjata Din Minimi Cs.
Kalau masalah amnesti itu, sebenarnya suami saya dan Serda Hendrianto anggota TNI, dibunuh, ini kan murni kriminal. Saya tidak setuju dengan amnesti karena harus diproses dulu, kata Tuti Niswati saat ditemui Portalsatu.com malam tadi di rumahnya di Komplek PT. AAF Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Menurut Tuti, Indonesia merupakan negara hukum, seharusnya mereka harus diproses terlebih dahulu secara hukum, jangan langsung diberikan amnesti.
Negara aman, konflik tidak ada lagi. GAM pun sudah damai, tapi kenapa tau-taunya seperti ini. Suami saya dan suami Isnawati (Istri Serda Hendrianto-red) dibunuh secara sadis dan tidak manusiawi. Ini yang tidak saya terima jika amnesti diberikan tanpa proses hukum, ujarTuti.