TERKINI
TAK BERKATEGORI

Ombudsman Aceh Terima Ratusan Pengaduan, Terbanyak Diadukan Banda Aceh

"Banyaknya laporan terhadap Pemerintah Kota Banda Aceh karena akses dan jaraknya ke Ombudsman RI lebih dekat dan mudah dijangkau. Ke depan, kami akan lebih mendekatkan diri ke masyarakat," kata dia.

MAISARAH Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 990×

Banda Aceh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima 474 pengaduan terkait pelayanan publik di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sejak tiga tahun terakhir.

“Selama tiga tahun keberadaan Ombudsman di Aceh, kami sudah menerima 474 pengaduan dengan tingkat penyelesaiannya mencapai 60 persen,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh Taqwaddin Husin, di Banda Aceh, Selasa.

Taqwaddin menyebutkan, Ombudsman RI hadir di Aceh pada tahun 2013. Di tahun pertamanya di Aceh, Ombudsman menerima 101 pengaduan terkait pelayanan publik.

Pada tahun berikutnya, kata dia, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh menerima 198 pengaduan. Dan pada tahun 2015, Ombudsman menerima 175 pengaduan.

Taqwaddin menyebutkan pemerintah kota/kabupaten menjadi penyelenggara pelayanan publik yang paling banyak menerima pengaduan pada tahun 2015, yang 88 aduan.

“Pemerintah daerah yang terbanyak diadukan adalah Kota Banda Aceh dengan 13 laporan. Kemudian Aceh Selatan dan Pidie masing-masing 10 laporan,” ungkap Taqwaddin.

Menurut Taqwaddin, banyaknya pengaduan pelayanan publik terhadap Kota Banda Aceh belum tentu kinerjanya buruk. Bisa saja, Kota Banda Aceh banyak diadukan karena Kantor Ombudsman berada di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

“Banyaknya laporan terhadap Pemerintah Kota Banda Aceh karena akses dan jaraknya ke Ombudsman RI lebih dekat dan mudah dijangkau. Ke depan, kami akan lebih mendekatkan diri ke masyarakat,” kata dia.

Selain laporan pelayanan pemerintah kota/kabupaten, Taqwaddin menyebut Pemerintah Aceh juga menerima 25 pengaduan. Yang diadukan mulai gubernur, sekretaris daerah, hingga satuan kerjanya.

Kemudian, sebut Taqwaddin, ada juga sembilan laporan atau pengaduan terhadap instansi vertikal. Serta BUMN/BUMD juga mendapat pengaduan sebanyak 22 laporan.

“Yang terbanyak BUMN/BUMD yang dilaporkan adalah pelayanan air bersih, jaminan kesehatan, listrik, telekomunikasi hingga perbankan,” ungkap Taqwaddin Husin.

Menyangkut dengan penyelesaian pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik yang diadukan tersebut, Taqwaddin menyebutkan keseluruhannya sudah mencapai 60 persen.

“Sedangkan untuk penyelesaian pada 2015, sekitar 50 persen. Dari 175 pengaduan, 87 laporan sudah diselesaikan. Sisanya sedangkan dalam proses. Yang dalam proses ini dilaporkan kebanyakan diadukan di akhir tahun,” kata Taqwaddin Husin.[] Sumber: antaranews.com

MAISARAH
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar