LHOKSEUMAWE – Terkait proses penyelesaian kelompok bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi awalnya ditangani oleh pihak kepolisian dan TNI di Provinsi Aceh, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Purn Sutiyoso menyebutkan pihaknya turun langsung ke Aceh sudah melaporkan kepada Presiden dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sutiyoso menyebutkan, model penyelesaian dilakukan pihaknya dengan cara “soft approach”.
Sebelum turun ke Aceh saya telah melaporkan hal ini dengan Presiden, serta berkoordinasi dengan Menkopolhukam, Komnas HAM dan termasuk Komisi III DPR RI yang nantinya pihak pemberi keputusan diterima atau tidaknya amnesti permintaan Din Minimi Cs, kata Sutiyoso akrab disapa Bang Yos dalam konferensi pers di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Selasa, 29 Desember 2015.
Dia menjelaskan, sebelum jumpa langsung dengan Din Minimi dirinya sudah menjalin kontak dengan Nurdin Ismail alias Din Minimi, sekitar 2 hingga 3 bulan lalu.