TERKINI
TAK BERKATEGORI

Nurzahri Bakal Polisikan Pencatut dan Penyebar Pesan Berantai Terkait Polemik APBA 2016

Dia juga mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait perkembangan APBA 2016 karena tidak terlibat dalam Badan Anggaran

MURDANI ABDULLAH Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 2.6K×

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurzahri, ST, membantah telah mengeluarkan pendapat terkait polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2016. Hal ini disampaikan Nurzahri terkait menyebarnya broadcast blackberry messenger dan pesan melalui whatsapp yang dinilai mengada-ada.

“Tidak benar bahwa saya mengadakan pertemuan di Ulee Kareng pada 25 Desember 2015, apalagi pada pukul 02.00 dinihari,” kata Nurzahri kepada portalsatu.com melalui sambungan seluler, Minggu, 27 Desember 2015.

Dia turut mengirimkan isi pesan berantai tersebut kepada wartawan, yang intinya mencatut nama Nurzahri sebagai penyebar informasi awal substansi polemik APBA 2016.

Izin melaporkan, pada tanggal 25 Des 2015, pukul 02.00 dinihari, bertempat di Gampong Ilie Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. A. Telah didapatkan informasi dari Nurzahri ST (Anggota DPRA Aceh periode 2014-2019) dari Partai Aceh terkait polemik APBA Aceh 2016. Bahwa sebenarnya substansi APBA bukan masalah dana aspirasi DPRA yang diminta rapel oleh anggota Dewan, yaitu Rp20 miliar karena anggaran tahun 2015 dan 2016…

Dalam pesan berantai tersebut, penyebar informasi turut mencatut nama Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang memiliki hidden agenda dalam APBA 2016. “…yaitu dengan memerintahkan DPR Aceh dari Fraksi PA untuk meminta anggaran Rp1 triliun karena dana itu akan digunakan untuk memperkuat timses Wagub, karena akan maju sebagai Gub pada Pilkada 2017. Akan tetapi dibalut dengan rasionalisasi ke Gub Aceh bahwa itu adalah dana kompensasi terhadap Aspirasi DPRA yang hilang pada APBA 2015. Dan ini juga dimainkan oleh pimpinan Parnas yang tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) yang notabene adalah pendukung dan pengusung Wagub ke depan. Anggaran ini adalah lobi politik Wagub Muzakir untuk mengikat parnas agar mendukung dirinya dalam Pilkada nantinya. Bagi anggota Fraksi PA ini tetap diperjuangkan karena apabila tidak mereka harus menyerahkan dana per orang 2 miliar untuk Wagub yang juga Ketua PA sebagai dana kampanye pada Pilgub 2017. Secara pribadi Nurzahri melihat ini tajam karena bahasa-bahasa yang dikeluarkan oleh sebagian anggota DPRA tersebut tidak pantas dan wajar Gubernur marah. Bagi Anggota DPRA periode 2014-2019 ini sangat bahaya, karena tatib DPRA sampai saat ini belum disahkan karena ada hal-hal substansial yang belum disetujui kuorum.”

Selanjutnya pesan berantai tersebut menuliskan,”Dari Fraksi PA sendiri yang sibuk masalah APBA ini adalah Kautsar dan Muharuddin Ketua DPRA. Sedangkan anggota Fraksi PA lainnya lebih banyak diam karena mereka tidak mau terlibat konflik internal yang lebih dalam.” 

Nurzahri kepada portalsatu.com membantah telah mengeluarkan keseluruhan pernyataan seperti itu. Dia juga mengatakan dirinya bukan anggota Badan Anggaran sehingga tidak tahu sama sekali perkembangan pembahasan APBA 2016. “Karena saya tidak pernah ikut rapat-rapat terkait pembahasan APBA 2016,” ujar Nurzahri.

Dia berharap penyebar informasi bersifat fitnah melalui broadcast BBM dan aplikasi whatsapp tersebut untuk berhenti. “Apabila saya tahu siapa yang menyebarkan maka saya akan menuntut orang tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku. Saya juga berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isi fitnah tersebut,” katanya.[](bna)

MURDANI ABDULLAH
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar