Polrestabes Semarang menangkap dua tersangka kasus pembobolan sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka adalah AF (28) warga Kecamaan Pedurungan, Kota Semarang dan BAP (20) warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, keduanya merupakan pegawai teknisi penyedia jasa pengelola ATM.
“Dua pelaku ini teknisi perusahaan penyedia jasa pengelola ATM,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji, saat gelar perkara di Mapolrestas Semarang, Selasa (24/10/2017).
Abiyoso menyebutkan, akibat perbuatan kedua pelaku tersebut kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.
Menurut dia, AF berperan mengawasi sistem di kantor PT Advantage Semarang. Sementara BAP berperan melalukan pembobolan ATM. Uang di dalam mesin ATM pun dikuras. “Modusnya lakukan perbaikan mesin ATM,” ujarnya.