BANDA ACEH – Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Aceh telah mengambil sejumlah salinan rekaman Closed Circuit Television atau CCTV aktivitas di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin. Salinan rekaman CCTV ini nantinya dipakai untuk melengkapi penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien.
“Kalau yang di lorong-lorong sudah kita mintakan salinan CCTV-nya. Gambar-gambar yang ada di lorong, siapa saja yang ada masuk pada hari itu, apakah benar terduga pelaku itu ada menuju ke ruangan itu,” ujar Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Aceh, AKBP Welli Abdillah, saat dijumpai di Mapolda Aceh, Senin, 16 Oktober 2017.
Namun ada beberapa ruangan di rumah sakit plat merah ini tidak dilengkapi dengan CCTV. Dia menyebutkan sepeti ruang operasi, ruang operasi dan ruang tertentu yang memang terkait privasi pasien.