TERKINI
NEWS

Modus Perampokan dengan Meminta Sumbangan, Masyarakat Diminta Berhati-hati 

BANDA ACEH - Daerah (Polda) Aceh mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminal dengan modus meminta sumbangan.  Kabid Humas, Kombes Pol…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 720×

BANDA ACEH – Daerah (Polda) Aceh mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminal dengan modus meminta sumbangan. 

Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan mengatakan, himbauan disampaikan mengingat beberapa waktu lalu telah terjadi perampokan di Aceh Utara dengan modus meminta sumbangan, di mana korban di sekap sekap dan harta benda di rumah dijarah. 

“Diduga ini modus baru, pelaku datang ke rumah kita dan berpura-pura ?meminta sumbangan atau yang lainnya, yang kemudian diduga menghipnotis korbannya sebelum melancarkan aksinya,” ungkap Kombes Pol Goenawan saat dikonfirmasi portalsatu.com, Sabtu, 14 Oktober 2017.

Dia juga menyampaikan, apabila ada orang yang tidak dikenal datang ke rumah, hendaknya masyarakat tidak sembarang menerima. Laporkan kepada pihak kepolisian jika masyarakat mengetahui dan melihat orang-orang yang mencurigakan dan datang dengan berbagai alasan.

“Masyarakat harus lebih cerdas, jangan langsung menerima tamu tak dikenal. Jika mencurigakan, laporkan ke kepolisian terdekat atau aparat gampong. Ini dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti peristiwa beberapa waktu lalu di Aceh Utara,” jelasnya.

Pada berita sebelumnya, di Aceh Utara, seorang ibu rumah tangga saat sedang membersihkan rumah didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal meminta bantuan sumbangan untuk sebuah dayah. Laki-laki tersebut kemudian memberikan surat kepada korban yang tidak diketahui nama dayah yang dimaksud, dan saat surat tersebut dibaca, korban langsung tidak sadarkan diri.

Pelaku kemudian menyekap korban di dapur?, setelah itu ia menjarah barang-barang berharga milik korban seperti emas dan uang tunai.

Mengenai kasus tersebut, saat ibi pihak kepolisian dikatakan Kabid Humas Polda Aceh masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

“Masih ditangani dan masih dicari keberadaan tersangka,” ungkap Kombes Pol Goenawan.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar