BANDA ACEH – Anggota Komite II DPD RI akan mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menghentikan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menyebabkan rusaknya situs sejarah Aceh di Gampong Pande. Hal ini disampaikan Sudirman alias Haji Uma yang mengaku sudah membicarakannya dengan Wali Kota Banda Aceh.
“Saya sudah bicara dengan Wali Kota Banda Aceh kemarin, katanya beliau juga sudah mencoba menghentikan ini, kita akan mendorong itu. Itu kan tonggak sejarah Aceh, maka tidak bisa dihilangkan karena itu sejarah Aceh. Apabila hilang sejarah itu akan hilang satu karakter bangsa dengan sendirinya, monumental itu harus ada, di samping pembangunan juga harus jalan,” kata Sudirman saat dijumpai di Kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin, 9 Oktober 2017 kemarin.
Dia juga mengaku akan melakukan hal serupa di tingkat pusat. “Teman-teman di DPR RI juga sudah bicara pada tingkat kementerian, di DPD sendiri kita juga membicarakan hal ini,” katanya.