TAKENGON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah menunda rapat kerja penyusunan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu anggota DPRK Aceh Tengah. Raker yang semula diagendakan hari ini bergeser menjadi Rabu, 11 Oktober 2017.
Penundaan rapat kerja ini lantaran Forkopimda Plus Aceh Tengah tidak hadir ke lokasi. Padahal, panitia disebut-sebut telah melayangkan undangan jauh hari sebelum pelaksanaan.
“Forkopimda Plus ada acara di kabupaten tetangga Bener Meriah, besok dilanjutkan ulang, masih dengan agenda yang sama,” kata Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah, SHi, usai pembukaan acara itu, Selasa, 10 Oktober 2017.