BANDA ACEH Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banda Aceh menangkap seorang mahasiswa berinisial F, 23 tahun, setelah ditemukan belasan bal (paket) ganja di depan Kantor J&T Express, Peunayong, Banda Aceh, Jumat, 6 Oktober 2017, sekira pukul 14.30 WIB.
“Sekira pukul 12.00 WIB, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja oleh karyawan J&T Express (saat memeriksa barang sebelum pengiriman), kemudian petugas J&T tersebut menghubungi petugas Satres Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol. Agus Sartijo kepada portalsatu.com, Jumat, sore.
Agus mengatakan, setelah mendapatkan laporan, tim Satresnarkoba Polresta Banda Aceh langsung turun ke lokasi. Petugas kemudian menghubungi F yang diduga sebagai pelaku pengiriman barang termasuk ganja tersebut. F diketahui berstatus mahasiswa asal Desa Sibreh Keumudee Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar.