TERKINI
NEWS

Seorang Mahasiswa dan Belasan Bal Ganja Diamankan Polisi

BANDA ACEH – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banda Aceh menangkap seorang mahasiswa berinisial F, 23 tahun, setelah ditemukan belasan bal (paket) ganja di…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 781×

BANDA ACEH – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banda Aceh menangkap seorang mahasiswa berinisial F, 23 tahun, setelah ditemukan belasan bal (paket) ganja di depan Kantor J&T Express, Peunayong, Banda Aceh, Jumat, 6 Oktober 2017, sekira pukul 14.30 WIB.

“Sekira pukul 12.00 WIB, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja oleh karyawan J&T Express (saat memeriksa barang sebelum pengiriman), kemudian petugas J&T tersebut menghubungi petugas Satres Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol. Agus Sartijo kepada portalsatu.com, Jumat, sore.

Agus mengatakan, setelah mendapatkan laporan, tim Satresnarkoba Polresta Banda Aceh langsung turun ke lokasi. Petugas kemudian menghubungi F yang diduga sebagai pelaku pengiriman barang termasuk ganja tersebut. F diketahui berstatus mahasiswa asal Desa Sibreh Keumudee Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar.

“Sekira pukul 14.30 WIB, pengirim barang tersebut datang ke Kantor J&T. Saat berada di depan kantor itu, F berhasil ditangkap,” ujar Agus.

Menurut Agus, barang bukti yang ditemukan berupa dua kotak kardus warna coklat, satu berisi delapan bal ganja dan satu lagi sebelas bal ganja, semuanya dibungkus kertas karbon. Selain itu, dua bungkusan berisi udang kering di dalam plastik warna merah dan putih.

“Barang bukti dan tersangka F dibawa ke Satres Narkoba Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Agus.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar