JANTHO – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil X-Trail polisi BK 129 H kontra truk barang BL 8544 AD terjadi di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Layeun Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Kamis, 5 Oktober 2017, sekira pukul 21.00 WIB.
“Mobil penumpang X-Trail dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh, sedangkan truck colt BL 8544 AD dari arah berlawanan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar Iptu Sandy Titah Nugraha dikonfirmasi portalsatu.com, Jumat, 6 Oktober 2017.
Sandy menyebutkan, penyebab laka lantas diduga lantaran mobil X-Trail dikemudikan Mahruddin, 49 tahun, melaju dengan kecepatan tinggi dan menghindar gundukan tanah longsor di sebelah kiri jalan. Lalu, menghantam truk barang yang dikemudikan Rudi Astra, 30 tahun.