ISLAM dalam perjalanan sejarahnya tidak lepas dari kehidupan politik yang tidak jarang menumbuhkan benih-benih konflik baik internal maupun eksternal. Benih-benih konflik yang terjadi di kalangan umat Islam telah muncul secara jelas sejak masa Khalifah Usman bin Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang berselisih dengan Muawiyah bin Abi Sufyan, dan pada saat inilah maka umat Islam berselisih dalam dua medan: Imamah(politik) dan Ushul (teologi).
Dalam medan politik muncul partai dan aliran Khawarij, Syiah, dan Murjiah serta lahir Daulat Umawiyah yang berpusat di Damaskus (40-132 H) kemudian Daulat Abbasiyah di Baghdad (132-656 H), di samping sisa Daulat Umawiyah di Spanyol (138-403 H), yang di masa Al-Ghazali sudah terkeping-keping menjadi kerajaan-kerajaan kecil (Muluk al-Tawaif), dan Daulat Fathimiyyah/Ismailiyyah di Mesir (297-567 H) yang hal tersebut menandakan adanya pergeseran doktrin politik Islam yang hakiki kepada monarkisme yang secara umum lebih mencerminkan nepotisme dan ambisi duniawi dan diwarnai oleh konflik-konflik politik berkepanjangan.
Tetapi umat Islam sendiri, pasca Tahun Perdamaian (Am al-Jamaah) yang dipelopori oleh al-Hasan bin Ali, Ibn Abbas, dan Ibn Umar, tidak terbawa hanyut ke dalam arus emosi di atas. Mereka menarik diri dari pentas politik praktis untuk bergerak dalam dunia ilmu dan dakwah. Meski hal ini membawa ekses berupa munculnya semacam dualisme kepemimpinan umat, yaitu Ulama dan Umara tetapi dengan cara ini dapat dipertahankan sedemikian jauh kemurnian Islam dan obyektivitas ilmu, disamping tercapainya kemajuan ilmu dan dakwah sendiri. Para penerusnya inilah yang kemudian disebut Ahl as-Sunnah Wa al-Jamaah yang salah satu tokohnya adalah al-Ghazali.
Sepanjang perjalanan Daulat Abbasiyah kompetisi dan konflik berlangsung antara Bani Abbas dan Syiah-Mutazilah yang lebih dominan disebabkan oleh perbedaan faham dan ideologi. Bahkan, krisis politik Dinasti Abbasiyah yang sangat kompleks ini memaksa jatuhnya otoritas eksklusif Kekhalifahan Abbasiyah ke tangan sultan-sultan yang membagi wilayah Abbasiyah menjadi beberapa daerah kesultanan yang independen.
Pada masa ini Khalifah hanya sekedar menjadi simbol spiritual yang hanya memiliki otoritas moral. Hal ini untuk mempertahankan fiksi historis bahwa kekhalifahan tetap dari suku Arab-Quraisy. Sedang Wazir Khalifah hanya semata-mata mengurus tanah koneksi dan nafkah keluarga Khalifah. Lebih lanjut dapat pula dikatakan bahwa kekuasaan efektif pada masa ini berada ditangan sultan-sultan yang independen. (Ira. M. Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam, alih bahasa, Gufron A. Masadi, cet. 1. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999), Diantaranya adalah Dinasti Saljuk yang didirikan oleh Togrel Bek (1037-1063 M) hingga akhirnya dapat menguasai kota Baghdad pada tahun 1055 M., tiga tahun sebelum al-Ghazali lahir, sekaligus menandai berakhirnya kekuasaan Bani Buwaihi yang sempat berkuasa selama 113 (334-447 H/945-1055 M).
Maka sejak saat itu berdirilah kekuasaan independen Dinasti Saljuk yang Sunni dengan corak keagamaan yang kuat. Dan pada masa Dinasti Saljuk inilah terutama sejak dipegang oleh Sultan Alp Arselan lalu Malik Syah dengan wazirnya yang masyhur, Nizham al-Mulk, Abbasiyah mencapai puncak kejayaannya kembali. Namun pada masa Dinasti Saljuk pun tidak lepas dari adanya konflik-konflik yang dilatarbelakangi oleh perbedaan aliran keislaman.
Pada masa Dinasti Saljuk ini, Khalifah-Khalifah Abbasiyah diperlakukan secara hormat, tidak seperti pada masa Dinasti Buwayhi yang menganut paham Syiah Isna Asyariyah dimana Khalifah-Khalifah Abbasiyah diperlakukan secara tidak hormat. Hal ini sangatlah wajar karena ada keterkaitan secara ideologis yang mana baik Dinasti Abbasiyah maupun Dinasti Saljuk sama-sama menganut faham Sunny.