BLANGKEJERAN Aparat kepolisian dari Polres Gayo Lues, Minggu, 31 Mei 2020 menangkap ZR (38) mantan tentara (TNI) yang dipecat dari kesatuannya. Pria yang bekerja…
BLANGKEJERAN Aparat kepolisian dari Polres Gayo Lues, Minggu, 31 Mei 2020 menangkap ZR (38) mantan tentara (TNI) yang dipecat dari kesatuannya. Pria yang bekerja sebagai sopir diketahui menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu (bong) setelah rumahnya digeledah.
Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Syamsuir, Selasa, 2 Juli 2020 mengungkapkan, ZR yang merupakan warga Kota Blangkejeren itu kini ditahan untuk pengembangan kasus kepemilikan sabu-sabu tersebut.
Pengungkapan kasus narkotika itu kata Kasat Narkoba bermula dari informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Jalan Kong Bur, Kota Blangkejetren terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Menanggapi informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus paket sabu berukuran kecil, satu buah kaca pirex yang berisikan sisa narkotika jenis sabu, dan satu bong, ungkapnya.[**]