TERKINI
HUKUM

Polisi Tangkap Tersangka Sindikat Pencurian Belasan Mobil Rental

BANDA ACEH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua tersangka sindikat penggelapan belasan unit mobil rental lintas provinsi. Petugas hukum membekuk…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1K×

BANDA ACEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua tersangka sindikat penggelapan belasan unit mobil rental lintas provinsi. Petugas hukum membekuk tersangka di kawasan Beurawe, Banda Aceh, Kamis, 28 September 2017 lalu.

“Tersangka ditangkap sedang berjualan minyak di daerah Beurawe,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes T Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq, di Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 3 Oktober 2017.

Para tersangka masing-masing berinisial IC, 30 tahun, warga Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Tersangka lainnya adalah BJ, 20 tahun, warga Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

Modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan berpura-pura menyewa mobil rental atau pribadi. Selanjutnya mobil tersebut dibawa kabur dan dijual ke berbagai daerah.

“Kejahatan dilakukan dengan modus rental mobil dan kemudian melarikannya dengan tujuan berbagai macam, baik di daerah Sumatera maupun di luar Sumatera,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.

Dia mengatakan mobil yang dibawa kabur dari berbagai merk. Penggelapan mobil ini sudah dilakukan tersangka sejak 2011 lalu. Adapun pelaku utama, IC, sudah sangat profesional dalam menjalankan aksi tersebut.

“Tempat tersangka tersebar, dengan berpindah-pindah tempat mulai dari Batam dan beberapa kota di Sumatera. Selain itu yang bersangkutan juga tidak sendiri dalam menjalankan aksinya melainkan berdua,” ungkapnya lagi.

Satreskrim Polresta Banda Aceh saat ini sedang melacak keberadaan 18 unit mobil yang telah dijual tersangka. Sedangkan yang sudah berhasil diamankan di Mapolresta Banda Aceh sebanyak 3 unit mobil.

M Taufiq mengimbau para korban untuk melaporkan atau memeriksa mobil mereka ke Polresta Banda Aceh.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar