JAKARTA - PT PLN (Persero) menetapkan, tarif tenaga listrik (TTL) untuk golongan pelanggan bersubsidi dan tidak bersubsidi, tidak naik pada Oktober 2017. Direktur Utama PLN Sofyan Basyir…
JAKARTA – PT PLN (Persero) menetapkan, tarif tenaga listrik (TTL) untuk golongan pelanggan bersubsidi dan tidak bersubsidi, tidak naik pada Oktober 2017.
Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, keputusan tidak dinaikkannya tarif listrik berlaku hingga akhir 2017. Dia juga mengklaim dua tahun sudah tidak ada kenaikan tarif litrik.
?”Sudah dua tahun tidak dinaikkan tarif terimakasih sama PLN,” kata Sofyan, di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Sofyan mengungkapkan, PLN masih mampu menjaga tarif listrik tidak nai?k, ketika harga energi primer pembangkit naik. Hal tersebut merupakan hasil efisiensi yang dilakukan PLN.
“Efisiensi dari Rp 1.400 per kilowatt hour (kWh) sekarang harga pokok produksi kita 1.300 kWh. tarif tidak naik, energi primer naik, ayo bagaimana ilmunya? Berarti terjadi efisiensi. Begitu saja logikanya,” papar Sofyan.
Dengan ada keputusan itu, tarif bagi pelanggan yang biasanya berubah tiap bulan karena listriknya tidak sudah tidak disubsidi lagi adalah sebagai berikut.
Tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kWh, golonggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp 1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh.[]Sumber:liputan6