TERKINI
NEWS

Karena Hanya Berlaku Bagi Rakyat Kecil, Hukuman Cambuk Tak Menarik Perhatian Warga

SUKA MAKMUE - Eksikusi hukuman cambuk terhadap tiga pelaku perjudian atau maisir, Senin 25 September 2017 di Alun-Alun Suka Makmue Nagan Raya, kurang mendapat perhatian publik.…

WAHDA SAHIRA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 820×

SUKA MAKMUE – Eksikusi hukuman cambuk terhadap tiga pelaku perjudian atau maisir, Senin 25 September 2017 di Alun-Alun Suka Makmue Nagan Raya, kurang mendapat perhatian publik.

Kurangnya minat masyarakat untuk menyaksikan pemberian hukuman cambuk karena dinilai, itu hanya berlaku pada masyarakat kecil tapi tidak untuk kalangan tertentu.

“Kita maunya hukum itu berlaku sama. Berlaku kepada semua dengan tidak melihat status atau kedudukan,” kata Huzaifah Kamza SH, seorang pemerhati hukum, “Karena itu, masyarakat kurang tertarik,” tambah Huzaifah.

Pernyataan senada juga disampaikan Sarjono. Menurut tokoh muda itu, hukum di Nagan Raya memang berlaku untuk rakyat kecil. Sementara bila melibatkan kalangan atas, kasusnya jarang terungkap.

“Banyak kita dengar kasus besar yang dilakukan oleh oknum pejabat  atau keluarganya, tapi kasusnya menghilang begitu saja,” ujarnya.

Senin 25 September 2017, tiga pelaku Meisir (judi) menjalani hukuman 15 dari 20 kali hukuman cambuk, karena dikurangi 5 kali cambukan sebagai pengganti masa tahanan.

“Pengurangan itu dilakukan karena terdakwa telah menjalani masa tahanan,” kata Plh Kasi Pindum Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Hendra kepada awak media. Senin, 25 September 2017

Prosesi pelaksanaan hukum cambuk itu hanya dihadiri beberapa orang masyarakat dan Forkompimda Nagan Raya.[]

WAHDA SAHIRA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar