Sejarah itu bagaikan kaca sepion. Saat berkendara, kadang kita perlu melihat ke belakang sebelum menyalip kendaraan yang ada di depan. Begitulah perumpamaan sejarah. Kita perlu mempelajari masa lalu untuk bertolak menjadi pribadi atau komunitas yang lebih baik dari sebelumnya. Bagaimana kemajuan yang dicapai kaum terdahulu, kita tiru dan sempurnakan. Apa yang membuat umat dan bangsa masa lalu runtuh, kita hindari agar tidak terjatuh di lubang yang sama.
Dalam remah-remah sejarah, ada nilai dan moral. Yang mengandung hikmah dan pelajaran. Demikian juga kehidupan masayarakat Arab pra Islam atau dikenal dengan masyarakat jahiliyah. Ada nilai dan moral yang bisa kita jadikan teladan. Berangkat dari sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam;
Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik. (HR. al-Bukhari dan selainnya).
Hadits ini menunjukkan adanya akhlak yang mulia di tengah masyarakat Arab. Tapi tidak sempurna. Apa artinya akhlak mulia itu tanpa peribadatan yang benar. Sehingga Allah mengutus Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam untuk menyempurnakan nilai-nilai yang ada di tengah-tengah mereka.
Di antara nilai terpuji di tengah masyarakat jahiliyah adalah cara mereka dalam menokohkan seseorang. Masyarakat jahiliyah mengangkat seseorang menjadi tokoh bukan dari apa yang mereka kumpulkan (al-jamu), tapi dari apa yang mereka berikan (al-badzlu).
Kemuliaan Keluarga Nabi
Keluarga atau kabilah Nabi Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthallib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay shallallahu alaihi wa sallam adalah kabilah terpandang. Kakek ke-4 beliau, yakni Qushay, adalah orang yang mengembalikan pengurusan Kabah dan Kota Mekah kepada keturunan Nabi Ismail alaihissalam. Setelah sebelumnya dikuasai oleh Kabilah Khuzaah selama 300 tahun. Sebelum itu, Kabilah Quraisy hanyalah klan Arab yang tinggal di pinggiran Mekah. Mereka naik-turun gunung guna mencari air bersama unta mereka (Mubarakfury, 2005: 22).
Dengan kepemimpinannya Qushay menata Mekah kembali. Peranannya semakin mentereng tatkala ia menetapkan sejumlah pengaturan. Ia mengepalai Darun Nadwah (semacam majelis permusyawaratan Quraisy). Memegang panji perang. Qiyadah, yaitu memiliki kuasa atas perizinan penduduk Mekah yang hendak safar keluar Mekah. Hijabah yaitu mengurusi Kabah. Siqayah mengisi kolam-kolam air, dicampur dengan pemanis dari kurma dan kismis untuk minuman jamaah haji. Padahal pada masa itu belum ditemukan sumur zam-zam. Rifadah, menyediakan makanan untuk jamaah haji.
Dari pengaturan ini, orang-orang Arab luar Mekah tidak kebingungan tentang konsumsi mereka saat tiba di tanah suci untuk berhaji -haji adalah syariat Nabi Ibrahim-. Karena semua ada yang menanggungnya.
Jasa besar Qushay ini tak ayal membuatnya menjadi tokoh terhormat di tengah masyarakat jahiliyah. Orang-orang pun semakin menghargai dan menokohkan kabilahnya, Quraisy. Karena mereka mengabdikan diri dengan hijabah, siqayah, dan rifadah.
Berebut Mengabdi
Kepemimpinan yang hakiki adalah melayani. Mungkin ini terdengar seperti jargon kampanye. Karena realitanya sekarang, berbicara tentang kepemimpinan adalah berbicara tentang kekuasaan dan power. Orang bernafsu menjadi pemimpin agar menjadi seorang yang berkuasa dan mendapatkan harta. Di masa jahiliyah tidak melulu demikian. Kepemimpinan adalah untuk melayani. Dari melayani itulah mereka baru mendapatkan nama harum dan kemuliaan.
Setelah Qushay wafat, kepemimpinan Mekah dengan segala pengaturannya diserahkan kepada anaknya yang bernama Abdud Daar. Anak-anaknya yang lain, Abdu Manaf (kakek ke-3 Nabi), Abdul Uzza, dan Abdu Qushay, setia dan menghormati keputusan sang ayah. Sampai akhirnya ketika mereka semua wafat barulah terjadi perebutan kekuasaan antara anak-anak Abdu Manaf dan Abdud Daar. Kemudian dimusyawarahkan. Hasilnya, pembagian tugas dibagi. Bani Abdu Manaf dipercaya mengurusi konsumsi dan air. Sedangkan pemegang panji perang dan pengelolaan lembaga permusyawaratan tetap diserahkan ke Bani Abdud Daar (Lathif, 2014: 13-14).
Yang membuat kita heran, bagaimana masyarakat padang pasir yang hidup di tengah gurun gersang, sedikit air, berebut menjadi penyedia air untuk jamaah haji??! Ditambah lagi, 300 tahun sebelum Qushay berkuasa, sumur zamzam telah ditimbun oleh Kabilah Jurhum saat mereka diusir orang-orang Khuzaah dari Mekah (Mubarakfury, 2005: 20). Zamzam baru diketemukan lagi di masa kakek ke-1 Nabi, Abdul Muthallib (Harun, 2003: 31). Terbayang di benak kita betapa sulitnya air pada saat itu. Tapi mereka berebut menjadi penyedia air. Ini menunjukkan, mereka rela bersusah payah mengorbankan harta, tenaga, dan waktu untuk melakukan pengabdian. Sehingga wajar mereka ditokohkan.
Sang Pembagi Roti