TERKINI
NEWS

Wabup Pidie: Tak Boleh Jadi Kepsek Sebelum Pendidikan Cakep

SIGLI - Wakil Bupati Pidie Fadhlullah T.M. Daud, S.T., menegaskan, pengangkatan kepala sekolah harus memenuhi persyaratan berlaku. Bagi guru yang belum selesai pendidikan calon kepala…

MURTI ALI LINGGA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

SIGLI – Wakil Bupati Pidie Fadhlullah T.M. Daud, S.T., menegaskan, pengangkatan kepala sekolah harus memenuhi persyaratan berlaku. Bagi guru yang belum selesai pendidikan calon kepala (cakep) tidak boleh menjabat kepala sekolah.

Wabup Fadhlullah menyampaikan itu pada acara pembukaan Pidie Education Festival dan Gerakan Literisasi Alquran, Jumat, 22 September 2017, di Alun-Alun Kota Sigli.

“Kami menegaskan mulai saat ini tidak ada lagi guru yang belum cakep dilantik sebagai kepala sekolah. Ini semua kita lakukan agar sekolah-sekolah benar-benar dipimpin orang yang punya kemampuan serta memenuhi syarat sehingga mutu pendidikan terus meningkat,” tegas wabup di hadapan para pejabat kabupaten dan seluruh kepala sekolah dan para guru di lingkungan Dinas Pendidikan Pidie.

Hal itu diungkapkan agar tidak terjadi lagi ada pejabat titipan dari pihak tertentu sehingga merugikan mereka yang sudah memenuhi syarat cakep. “Tidak ada beking untuk memaksa kehendak mendapat jabatan. Jika itu masih terjadi maka mustahil pendidikan kita maju,” ujar Fadhlullah.

Wabup meminta Kadis Pendidikan Pidie tidak melayani intervensi dari para oknum mengatasnamakan kekuasaan untuk memaksa kehendak dalam penempatan kepala sekolah.

“Untuk pengajuan kepala sekolah, kami minta Kadis Pendidikan ajukan mereka yang sudah memenuhi syarat,” kata wabup memperingatkan.[]

MURTI ALI LINGGA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar