SIGLI – Wakil Bupati Pidie Fadhlullah T.M. Daud, S.T., menegaskan, pengangkatan kepala sekolah harus memenuhi persyaratan berlaku. Bagi guru yang belum selesai pendidikan calon kepala (cakep) tidak boleh menjabat kepala sekolah.
Wabup Fadhlullah menyampaikan itu pada acara pembukaan Pidie Education Festival dan Gerakan Literisasi Alquran, Jumat, 22 September 2017, di Alun-Alun Kota Sigli.
“Kami menegaskan mulai saat ini tidak ada lagi guru yang belum cakep dilantik sebagai kepala sekolah. Ini semua kita lakukan agar sekolah-sekolah benar-benar dipimpin orang yang punya kemampuan serta memenuhi syarat sehingga mutu pendidikan terus meningkat,” tegas wabup di hadapan para pejabat kabupaten dan seluruh kepala sekolah dan para guru di lingkungan Dinas Pendidikan Pidie.