BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh Zulfikar Abdullah mendesak Wali Kota Aminullah Usman segera menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) ke dewan.
Zulfikar Abdullah menyebutkan, RPJM Kota Banda Aceh untuk lima tahun ke depan akan menjadi pedoman Satuan Kerja Pemerintah Kota (SKPK) dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan dijabarkan dalam penganggaran setiap tahunnya.
Keberadaan RPJM sangat penting, terutama dalam menyusun (Rancangan) APBK tahun anggaran 2018 dan setelahnya sampai lima tahun mendatang yang di dalamnya termuat visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, ujar Zulfikar melalui keterangan tertulis diterima portalsatu.com, Rabu, 20 September 2017.
Zulfikar menyebutkan, tanpa RPJM tidak mungkin Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) membahas rancangan anggaran tahun 2018. Zulfikar mengingatkan, Kota Banda Aceh sudah sembilan kali berturut-turut membahas dan mengesahkan anggaran tepat waktu sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah.